Layanan Perpajakan

Pendampingan & Litigasi Sengketa Pajak

Proses pemeriksaan pajak terkadang berakhir dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang menetapkan nilai kurang bayar yang tidak realistis dan tidak sesuai dengan fakta pembukuan riil perusahaan. Menghadapi situasi ini, undang-undang memberikan hak bagi Wajib Pajak untuk melakukan pembelaan hukum formal. Namun, ranah sengketa pajak (tax dispute) di Indonesia sangatlah rigid dan membutuhkan penguasaan hukum acara serta kemampuan rekonstruksi data keuangan yang sangat spesifik. Kesalahan kecil dalam menyusun argumen atau keterlambatan pemenuhan tenggat waktu pengajuan dapat menggugurkan hak pembelaan Anda demi hukum.

Melalui layanan Jasa Pendampingan Sengketa Pajak, Ikra Multi Dimensi bertindak sebagai kuasa hukum resmi dan benteng pertahanan korporasi Anda. Kami mendampingi manajemen melewati seluruh fase litigasi perpajakan guna memastikan keadilan fiskal perusahaan Anda diperjuangkan secara maksimal, profesional, dan berbasis data ilmiah.

Tahapan Penanganan Sengketa Pajak

Kami menyusun strategi pembelaan hukum yang terstruktur di setiap level tingkatan sengketa:

  • Proses Pembetulan dan Sanggahan SPHP: Melakukan analisis atas draf temuan pemeriksa pada Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), menyusun surat sanggahan resmi, dan mengawal jalannya Pembahasan Akhir (Closing Conference) untuk mereduksi potensi koreksi sejak awal.
  • Pengajuan Keberatan di Tingkat Kanwil DJP: Menyusun berkas Surat Keberatan yang komprehensif, mengumpulkan alat bukti baru yang sah, serta menghadiri sesi klasifikasi (hearing) bersama Tim Peneliti Keberatan Ditjen Pajak.
  • Litigasi Banding & Gugatan di Pengadilan Pajak: Apabila jalur keberatan belum membuahkan hasil yang adil, tim konsultan dan pengacara pajak berlisensi kami akan mewakili perseroan di persidangan Pengadilan Pajak, menyusun Surat Banding/Bantahan, serta mematahkan asumsi fiskus di hadapan Majelis Hakim.

Rekam Jejak Profesional dan Akuntabel

Ikra Multi Dimensi memadukan keahlian akuntansi forensik dengan pemahaman hukum acara perpajakan yang mendalam. Dengan pendampingan dari tim kami, perusahaan Anda tidak berjalan sendirian menghadapi tekanan birokrasi, melainkan memiliki argumentasi hukum yang setara dan solid demi meminimalkan kerugian finansial akibat ketetapan pajak yang keliru.

Siap Mengoptimalkan Kepatuhan Pajak Anda?

Klik tombol di bawah untuk terhubung langsung dengan tim konsultan kami via WhatsApp. Kami siap merespons pertanyaan dan menganalisis kebutuhan perpajakan bisnis Anda dalam hitungan menit pada jam kerja.

Hubungi Kami