Aplikasi Kalkulator Pajak
Pilih salah satu kalkulator di atas untuk mulai menghitung pajak.
PPh MT / PHProporsional PPh suami istri Pisah Harta atau Memilih TerpisahJasa KonstruksiPPh Jasa Konstruksi sesuai klasifikasiPenyusutan Fiskal AsetPenyusutan fiskal atas asetPPh 21 Pekerjaan BebasPPh Pasal 21 pekerjaan bebas dan tenaga ahliPPh 21 Tenaga AhliTenaga Ahli BerkesinambunganHadiah UndianPPh Final hadiah undianJual Beli TanahPPh Final pengalihan tanah / bangunanUMKM (OP)PPh Final UMKM orang pribadiOP UsahawanOP Usahawan Skema Pasal 17PesangonPPh Pasal 21 Final atas pesangonPPN Inc / ExcPPN include dan exclude pajakPPN KMSKegiatan Membangun SendiriRasio KeuanganRasio keuanganSanksi AdminDenda keterlambatan setor pajakSewa BangunanPPh final sewa tanah dan/atau bangunanPPh 21 Bulanan (TER)Tarif Efektif Rata-rata pegawai tetap per PMK-168/2023
Kalkulator PPh 21 Proporsional
Untuk suami-istri dengan kewajiban perpajakan terpisah (Pisah Harta / MT) sesuai SE-29/PJ./2010.
Rp
Rp
Hasil Perhitungan
Total Penghasilan Neto GabunganRp 0
PTKPRp 0
Penghasilan Kena Pajak (PKP)Rp 0
Rincian Perhitungan PPh Terutang
Total PPh Terutang (Gabungan)Rp 0
Beban PPh Proporsional
PPh Terutang SuamiRp 0
PPh Terutang IstriRp 0
Kalkulator PPN & PPh Final Jasa Konstruksi
Perhitungan paralel PPh Final & PPN atas penyerahan jasa konstruksi berdasarkan kualifikasi badan usaha (PP No. 9 Tahun 2022 jo. PMK-71/PMK.03/2022).
Rp
Hasil Perhitungan
Nilai KontrakRp 0
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Rp 0
DPP Nilai Lain (11/12 × DPP)Rp 0
PPN Terutang (12%)Rp 0
PPh Final Terutang Rp 0
Nilai yang DiterimaRp 0
Kalkulator Penyusutan Fiskal Aset
Hitung skedul penyusutan aset sesuai UU PPh Pasal 11 & PMK-72/PMK.03/2023 jo. PMK-96/PMK.03/2009.
Rp
Daftar Aset (0)
Belum ada aset. Isi form di atas, lalu klik «Tambah Aset».
Hasil Perhitungan Penyusutan
Kalkulator PPh 21 Pekerjaan Bebas
Hitung PPh 21 dengan metode Non-Kumulatif vs Kumulatif (DPP = 50% × Penghasilan Bruto).
Hasil Perhitungan
Rincian Per Bulan
| Bulan | Bruto | Akum. Bruto | DPP Bulan | DPP Akum. | PPh Non-Kum. | PPh Kum. |
|---|
Ringkasan Tahunan
Total PPh Non-Kumulatif
Rp 0
Total PPh Kumulatif
Rp 0
Selisih
Rp 0
PPh Orang Pribadi Tahunan
DPP Kumulatif (50%)Rp 0
PTKPRp 0
Penghasilan Kena Pajak (PKP)Rp 0
Rincian Tarif Pasal 17
PPh Orang Pribadi Terutang SetahunRp 0
Kalkulator PPh 21 Tenaga Ahli Berkesinambungan
Metode kumulatif sesuai PMK-168/PMK.03/2023 Pasal 16. DPP = 50% × Penghasilan Bruto.
Hasil Perhitungan
Rincian Per Bulan (Metode Kumulatif)
| Bulan | Bruto | Akum. Bruto | DPP Bulan | DPP Akum. | PPh Kumulatif | PPh Dipotong Bln Ini |
|---|
Ringkasan Tahunan
Total Bruto Setahun
Rp 0
Total DPP Setahun
Rp 0
Total PPh Dipotong Setahun
Rp 0
PPh Orang Pribadi Tahunan
DPP Akumulasi (50%)Rp 0
PTKPRp 0
Penghasilan Kena Pajak (PKP)Rp 0
Rincian Tarif Pasal 17
PPh Orang Pribadi Terutang SetahunRp 0
Kalkulator PPh Final Hadiah Undian
Tarif final 25% sesuai PP No. 132 Tahun 2000.
Rp
Nominal hadiah merupakan nilai bruto sebelum potongan PPh 25% Final.
Hasil Perhitungan
Nominal InputRp 0
Nilai Bruto HadiahRp 0
PPh Final (25%)Rp 0
Nilai Bersih Diterima PemenangRp 0
Kalkulator BPHTB & PPh Final Pengalihan Hak Tanah/Bangunan
BPHTB sesuai UU No. 1/2022 (HKPD). PPh Final sesuai PP No. 34/2016.
Rp
Rp
Rp
Rp
Hasil Perhitungan
Dasar Perhitungan
NJOP Tanah TotalRp 0
NJOP Bangunan TotalRp 0
NJOP TotalRp 0
Harga Jual / Nilai PengalihanRp 0
NPOP (max dari Harga Jual / NJOP)Rp 0
BPHTB (Pembeli)
NPOPRp 0
NPOPTKPRp 0
NPOPKP (Kena Pajak)Rp 0
Tarif BPHTB5%
BPHTB Terutang (oleh Pembeli)Rp 0
PPh Final Pengalihan Hak (Penjual)
DPP (= NPOP)Rp 0
Tarif PPh Final2,5%
PPh Final Terutang (oleh Penjual)Rp 0
Kalkulator PPh Final UMKM Orang Pribadi
Tarif Final 0,5% dengan threshold non-taxable Rp 500 juta sesuai PP No. 55/2022.
Hasil Perhitungan
Rincian Per Bulan
| Bulan | Omzet Bruto | Akumulasi | Taxable Base | PPh Final 0,5% |
|---|
Ringkasan Tahunan
Total Omzet Setahun
Rp 0
Omzet di atas Threshold
Rp 0
Total PPh Final Terutang
Rp 0
Kalkulator PPh Orang Pribadi Usahawan (Pasal 17)
Hitung PPh Orang Pribadi dengan tarif progresif UU HPP. Untuk usahawan / pekerjaan bebas yang menggunakan Pembukuan atau Norma Penghitungan.
Rp
Neto = Omzet × Norma (jika pakai Norma), atau Laba Bersih (jika Pembukuan).
Hasil Perhitungan
Ringkasan
Penghasilan Neto
Rp 0
Total PPh Tahunan
Rp 0
Pajak per Bulan (Estimasi)
Rp 0
Detail Perhitungan
Penghasilan Neto TahunanRp 0
PTKPRp 0
Penghasilan Kena Pajak (PKP)Rp 0
Rincian per Lapisan Tarif
| Lapisan PKP | Dasar Pengenaan | Tarif | Pajak Terutang |
|---|
Total PPh Orang Pribadi TerutangRp 0
Kalkulator PPh Pasal 21 Final atas Uang Pesangon
Tarif progresif final berlapis sesuai PP No. 68 Tahun 2009.
Rp
Nilai bruto pesangon (sebelum dipotong pajak) yang dibayarkan dalam 1 (satu) tahun kalender.
Hasil Perhitungan
Ringkasan
Pesangon Bruto
Rp 0
PPh Final Terutang
Rp 0
Pesangon Bersih Diterima
Rp 0
Rincian per Lapisan Tarif
| Lapisan | Dasar Pengenaan | Tarif | Pajak |
|---|
Pesangon Bersih Diterima PegawaiRp 0
Kalkulator PPN Include & Exclude (12%)
PPN tarif 12% dengan DPP Nilai Lain 11/12 sesuai UU HPP & PMK-131/PMK.03/2024. Estimasi PPh 22 & PPh 23 untuk transaksi dengan pemotong.
Rp
Nilai input adalah DPP (belum termasuk PPN). Total tagihan = DPP + PPN.
Hasil Perhitungan
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Jumlah InputRp 0
Harga Awal (DPP)Rp 0
DPP Nilai Lain (11/12 × DPP)Rp 0
PPN (12%)Rp 0
Total Tagihan ke PembeliRp 0
Potongan PPh (Estimasi — jika ada pemotong)
PPh Pasal 22 (1,5%)Rp 0
PPh Pasal 23 (2% — jasa)Rp 0
Nilai Diterima Rekanan (jika dipotong PPh 22)Rp 0
Nilai Diterima Rekanan (jika dipotong PPh 23)Rp 0
Kalkulator PPN Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)
PPN atas pembangunan untuk pemakaian sendiri sesuai UU PPN Pasal 16C, PMK-61/PMK.03/2022, & UU HPP.
PPN KMS berlaku jika luas bangunan ≥ 200 m².
Rp
Termasuk upah dan bahan, tidak termasuk harga tanah.
Hasil Perhitungan
Data Wajib Pajak
Nama WP–
Periode Pajak–
Luas Bangunan– m²
Perhitungan PPN
Total Biaya PembangunanRp 0
DPP (20% × Total Biaya)Rp 0
Tarif Effective2,2% × Total Biaya
PPN KMS TerutangRp 0
Kalkulator Rasio Keuangan
Analisis 6 rasio keuangan utama dari Laporan Keuangan: Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas, & Arus Kas.
Data Neraca
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Data Laba Rugi & Arus Kas
Rp
Rp
Rp
Rp
Hasil Analisis Rasio
Kalkulator Sanksi Administrasi Pajak
Sanksi bunga keterlambatan pembayaran/setor pajak sesuai UU HPP (UU No. 7/2021) — tarif bunga = (Suku Bunga Acuan + uplift) ÷ 12, maksimal 24 bulan.
Rp
Tarif SBA ditetapkan bulanan oleh Menteri Keuangan via KMK. Cek KMK terbaru di pajak.go.id atau JDIH Kemenkeu untuk bulan saat sanksi mulai berjalan.
Hasil Perhitungan Sanksi
Detail Perhitungan
Pokok PajakRp 0
Jenis Sanksi—
Periode Keterlambatan—
Jumlah Bulan Terlambat0 bulan
Suku Bunga Acuan (SBA)0%
Tarif Sanksi per Bulan0%
Ringkasan Pembayaran
Pokok PajakRp 0
Total Sanksi DendaRp 0
Total Harus DibayarRp 0
Kalkulator PPh 21 Bulanan — Skema TER (PMK-168/2023)
Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk pegawai tetap masa pajak Januari–November. Kategori TER (A/B/C) ditentukan berdasarkan status PTKP.
Rp
Total bruto bulanan: gaji pokok + tunjangan + lembur + bonus/THR yang dibayar di masa ini.
Hasil Perhitungan
Status PTKP—
Kategori TER—
Bruto Bulan IniRp 0
Tarif Efektif (TER)0%
PPh 21 Bulan IniRp 0
Penghasilan Diterima (Take-home)Rp 0
Kalkulator PPh Final Sewa Tanah & Bangunan (10%)
PPh Final Pasal 4(2) atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan — tarif 10% dari bruto sesuai PP No. 34 Tahun 2017.
Nilai input adalah nilai kontrak bruto (sudah termasuk PPh). PPh dipotong dari bruto, pemilik menerima sisanya.
Rp
Hasil Perhitungan
Nilai Kontrak (Bruto)Rp 0
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Rp 0
PPh Final (10%)Rp 0
Diterima Bersih PemilikRp 0
