Layanan Perpajakan

Konsultasi Pajak Internasional & Transaksi Lintas Batas

Ketika perusahaan Anda mulai melakukan ekspansi ke pasar global, melakukan transaksi dengan vendor luar negeri, atau menerima investasi dari entitas asing, kompleksitas perpajakan akan meningkat secara eksponensial. Transaksi lintas batas (cross-border transactions) menghadapkan korporasi pada risiko pengenaan pajak berganda (double taxation) serta pengawasan ketat terhadap aturan anti-penghindaran pajak global (seperti aturan BEPS dari OECD). Tanpa pemahaman yang komprehensif mengenai hukum perpajakan internasional, efisiensi biaya proyek internasional perusahaan Anda bisa merosot tajam akibat pemotongan withholding tax yang agresif di negara mitra.

Layanan Jasa Konsultasi Pajak Internasional dari Ikra Multi Dimensi hadir untuk memberikan kepastian hukum dan solusi strategis bagi korporasi yang beroperasi di ranah multinasional. Kami membantu Anda memetakan kewajiban fiskal domestik dan global secara simultan demi menciptakan struktur transaksi yang paling efisien namun tetap sepenuhnya patuh pada aturan internasional.

Cakupan Layanan Pajak Lintas Batas Kami

Kami mendampingi perusahaan dalam mengelola arsitektur perpajakan global melalui ruang lingkup kerja berikut:

  • Penerapan P3B / Tax Treaty Advisory: Menganalisis dan menerapkan ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara mitra untuk meminimalkan tarif pemotongan pajak (Withholding Tax) atas dividen, royalti, bunga, atau jasa teknik (Form DGT/SKD).
  • Analisis Bentuk Usaha Tetap (Permanent Establishment Assessment): Menilai aktivitas operasional atau keberadaan fisik entitas asing di Indonesia (atau sebaliknya) untuk menentukan apakah aktivitas tersebut telah menciptakan status BUT yang memiliki konsekuensi pajak penuh.
  • Mitigasi Aturan Anti-Penghindaran Pajak (Anti-Avoidance Rules): Memberikan opini hukum dan panduan strategis terkait penerapan aturan Controlled Foreign Corporation (CFC), pembatasan biaya bunga (thin capitalization), serta pelaporan internasional lainnya.

Keahlian Global dengan Pendekatan Lokal

Tim konsultan Ikra Multi Dimensi memiliki pemahaman mendalam mengenai hukum pajak domestik sekaligus perkembangan regulasi traktat internasional. Kami memastikan bahwa setiap restrukturisasi modal atau kontrak internasional yang Anda sepakati memiliki fondasi hukum fiskal yang kuat, legal, dan aman dari interpretasi sepihak otoritas pajak.

Siap Mengoptimalkan Kepatuhan Pajak Anda?

Klik tombol di bawah untuk terhubung langsung dengan tim konsultan kami via WhatsApp. Kami siap merespons pertanyaan dan menganalisis kebutuhan perpajakan bisnis Anda dalam hitungan menit pada jam kerja.

Hubungi Kami