Transaksi penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemekaran usaha (Mergers & Acquisitions) adalah langkah korporasi yang bernilai strategis tinggi. Namun, di balik potensi pertumbuhan bisnis yang besar, transaksi M&A menyimpan kompleksitas perpajakan yang sangat masif. Tanpa investigasi fiskal yang mendalam, perusahaan pengakuisisi berisiko “mewarisi” utang atau liabilitas pajak tersembunyi dari perusahaan target yang baru terungkap saat pemeriksaan pajak di masa mendatang, sehingga merusak valuasi investasi yang telah disepakati.
Ikra Multi Dimensi menghadirkan layanan Jasa Perpajakan Merger dan Akuisisi (M&A) yang komprehensif untuk mengawal jalannya transaksi dari tahap pra-transaksi hingga integrasi pasca-merger. Kami memastikan setiap risiko perpajakan masa lalu diidentifikasi secara transparan dan merancang struktur transaksi yang paling efisien secara fiskal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Cakupan Kerja Layanan M&A Tax Kami
Kami memberikan proteksi berlapis atas transaksi restrukturisasi korporasi Anda melalui tahapan kerja berikut:
- Tax Due Diligence (Uji Tuntas Perpajakan): Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap rekam jejak kepatuhan pajak perusahaan target selama beberapa tahun buku terakhir guna memetakan potensi risiko ketetapan pajak (SP2DK/SKP) yang belum tuntas.
- Strukturisasi Transaksi (Tax Structuring): Merancang opsi skema akuisisi (apakah melalui pembelian aset atau pembelian saham) guna mengoptimalkan pemanfaatan komensasi kerugian fiskal, meminimalkan dampak Pajak Penghasilan, dan mengoptimalkan struktur pendanaan transaksi.
- Pengurusan Fasilitas Pajak Merger Nilai Buku: Mengurus permohonan izin ke Direktorat Jenderal Pajak untuk menggunakan nilai buku (bukan nilai pasar) dalam rangka pengalihan aset merger, guna menghindarkan perusahaan dari pengenaan PPh atas keuntungan pengalihan harta yang besar.
Mengamankan Nilai Transaksi dan Sinergi Korporasi
Dengan melibatkan tim konsultan pajak senior Ikra Multi Dimensi dalam proses M&A, jajaran direksi dan investor akan mendapatkan kejelasan pandangan mengenai dampak fiskal transaksi. Kami membantu Anda merumuskan klausul proteksi pajak (indemnity clauses) dalam kontrak perjanjian jual beli saham, memastikan proses transisi berjalan legal, aman, dan menghasilkan sinergi bisnis yang maksimal.
Siap Mengoptimalkan Kepatuhan Pajak Anda?
Klik tombol di bawah untuk terhubung langsung dengan tim konsultan kami via WhatsApp. Kami siap merespons pertanyaan dan menganalisis kebutuhan perpajakan bisnis Anda dalam hitungan menit pada jam kerja.
Hubungi Kami